WFH, PNS Kemenkeu Bakal Dapat Uang Pulsa Rp200.000 per Bulan

Rina Anggraeni
PNS Kementerian Keuangan akan memperoleh uang pulsa Rp200.000 per bulan. (Foto: ilustrasi/Ant)

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menilai, uang pulsa untuk PNS Kemenkeu sangat wajar diberikan. Terlebih, sistem WFH saat ini memungkinkan mereka bekerja melebihi jam normal.

"Terutama untuk tim yang harus kerja extra hours, ya mestinya bisa diberikan tambahan uang pulsanya," ucapnya.

Uang pulsa sebenarnya sudah dianggarkan Rp150.000 untuk tahun 2021. Dana itu berasal dari anggaran sarana dan prasarana IT. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, anggaran untuk kebutuhan pulsa saat ini sudah diperbaharui.

"Update-nya Rp200.000, cukup itu sudah kita hitung," ucap Askolani.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Lagi di BI, Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kini Ditempatkan di Bank

4 hari lalu

Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya

4 hari lalu

Aturan Baru Kemenkeu: Saldo Lebih Pemerintah Tak Lagi Ditempatkan di BI

8 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal