JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana melakukan penyesuaian dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, penyesuaian passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru tersebut masih harus menunggu perubahan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB).
Menurut dia, BKN akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru dalam waktu tiga hari mendatang, namun ada penyesuaian yang akan dilakukan terkait passing grade seleksi tersebut. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru memang mengalami penundaan.
"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu perubahan Kepmenpan dulu," kata Bima, Jumat (1/10/2021).
Dia menjelaskan, banyak meminta dilakukan afirmasi terkait pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru. Dengan demikian, passing grade-nya pun harus disesuaikan.
"Kalau passing gradenya gak diubah, nanti gimana. Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," ujar Bima.
Seperti diketahui sebelumnya desakan agar pemerintah memberikan afirmasi dalam seleksi PPPK guru begitu kuat. Hal ini menyusul adanya kisah seorang guru lansia yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi passing grade.