"Financial bleeding akan terus terjadi pada BPJS Kesehatan, jika konsumsi rokok masih menggurita," ucapnya.
Tulus juga mendesak pemerintah untuk menaikkan cukai rokok secara signifikan. Ruang untuk menaikkan cukai rokok masih terbuka lebar, hingga mencapai 57 persen. Sementara cukai rokok saat ini baru mencapai rata-rata 40-an persen.
"Dengan menaikkan cukai rokok akan menaikkan pendapatan pemerintah, di satu sisi dan di sisi lain akan menurunkan jumlah perokok. Berapapun harga rokok akan dicari masyarakat, karena efek adiksi dari nikotin yang ada pada rokok," ucap Tulus.