11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Kapolri Ungkap 3 Berstatus PMA

iNews TV
Kapolri Suyudi mengungkap 11 korporasi tersangka karhutla, termasuk 3 perusahaan asing. Bareskrim Polri menyidik 98 laporan polisi terkait kasus ini. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, sebanyak 11 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Tiga di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Bareskrim Polri saat ini masih menyidik puluhan laporan polisi terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam sejumlah perkara yang ditangani.

Suyudi menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada awak media seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

"Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses," katanya.

Sebelumnya, Suyudi juga mengungkapkan perkembangan penyidikan kasus karhutla seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Dalam penanganan perkara ini, Bareskrim Polri tengah menyidik 98 laporan polisi terkait dugaan keterlibatan korporasi.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing

3 hari lalu

98 Kasus Karhutla Libatkan Korporasi Naik Penyidikan, Kapolri Jenderal Suyudi: Segera Tetapkan Tersangka

2 jam lalu

Kebakaran Gunung Ciremai Belum Padam, Dedi Mulyadi OTW ke Lokasi!

4 jam lalu

Anggota DPR Malaysia Pidato Pakai Bahasa Jawa, Singgung Kiriman Kabut Asap dari Indonesia

4 jam lalu

Duka Karhutla Kalsel, Relawan Damkar Amang Udin Meninggal saat Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal