2 Pengedar Narkoba Ditangkap saat Transaksi di Pinggir Jalan Bukittinggi

Wahyu Sikumbang
Polisi menangkap dua pengedar narkoba di Kota Bukittinggi. (Foto: iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap dua tersangka saat transaksi di pinggir jalan di Kota Bukittinggi. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan tiga paket besar dan belasan paket kecil sabu siap edar.

Penangkapan kedua tersangka itu berlangsung dramatis. Polisi terlibat duel dengan pelaku di halaman rumah warga kawasan Jalan Kurai, Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Minggu (6/10/2024).

Kedua tersangka yakni, Nofri Reza (27) dan Rizki Gayus (44) akhirnya tak berkutik setelah mencoba kabur saat disergap sedang transaksi sabu di pinggir jalan. Tersangka sempat membuang ponsel beserta barang bukti paket sabu.

Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, saat ditangkap, tersangka Nofri menjual sabu paket besar kepada tersangka Rizki untuk dibagi menjadi paket yang lebih kecil.

“Tersangka Nofri ini memperoleh sabu dari seseorang di Tebing Tinggi dengan modus pengiriman sepatu bekas untuk dijual secara online,” katanya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bukittinggi. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Seleb
14 hari lalu

Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni

Seleb
14 hari lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Seleb
14 hari lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Nasional
15 hari lalu

Jaksa Tuntut Ammar Zoni Wajib Bayar Denda Rp500 Juta, Deadline 1 Bulan

Nasional
15 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta dalam Kasus Narkoba!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal