6 Warga Malaysia Ditangkap di Bintan, Selundupkan Senpi dan Narkoba

Zuprianto
Polisi saat menangkap pelaku penyelundupan senjata api dan narkoba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: iNews/Zuprianto)

BINTAN, iNews.id - Unit Satnarkoba Polres Bintan menggagalkan penyelundupan senjata api dan narkoba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap seluruhnya warga asal Malaysia. 

Identitas keenam pelaku masing-masing bernama Bayu Arizona, Rizky Ahmad, Yori Afrizal, Diki Herni, Nurahman Firdaus dan Yassin Bin Amroji. Dari tangan mereka diamankan sepucuk senpi asal Republik Ceko beserta narkotika jenis sabu.

Keenam pelaku ditangkap anggota Satnarkoba Polres Bintan saat mereka turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Uban. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senpi jenis CZ 75 BD buatan Republik Ceko, sabu seberat 31,80 gram, heroin 13,12 gram, ganja 5,88 gram, pil happy five 2,66 gram dan mobil Honda Brio berpelat nomor BP 1840 AO.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
2 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
2 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Buletin
3 hari lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Nasional
3 hari lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal