6 Warga Malaysia Ditangkap di Bintan, Selundupkan Senpi dan Narkoba

Zuprianto
Polisi saat menangkap pelaku penyelundupan senjata api dan narkoba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: iNews/Zuprianto)

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengatakan, senpi tersebut dibawa pelaku Yassin dari Malaysia dan akan diantarkan kepada pemesannya yang berada di Kota Tanjungpinang.

"Untuk pelaku yang membawa narkoba ini hanya berperan sebagai pengantara, kurir narkoba," ujar Yunita, Senin (20/1/2025).

Kepada polisi, pelaku yassin mengaku hanya bertugas mengantarkan senjata tersebut kepada seseorang bernama Korim di Tanjungpinang. Dia mendapat upah sebesar 5.000 Ringgit Malaysia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
2 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Buletin
3 hari lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal