6 Warga Malaysia Ditangkap di Bintan, Selundupkan Senpi dan Narkoba

Zuprianto
Polisi saat menangkap pelaku penyelundupan senjata api dan narkoba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: iNews/Zuprianto)

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengatakan, senpi tersebut dibawa pelaku Yassin dari Malaysia dan akan diantarkan kepada pemesannya yang berada di Kota Tanjungpinang.

"Untuk pelaku yang membawa narkoba ini hanya berperan sebagai pengantara, kurir narkoba," ujar Yunita, Senin (20/1/2025).

Kepada polisi, pelaku yassin mengaku hanya bertugas mengantarkan senjata tersebut kepada seseorang bernama Korim di Tanjungpinang. Dia mendapat upah sebesar 5.000 Ringgit Malaysia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Buletin
13 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Nasional
13 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Nasional
15 jam lalu

Isu Ijazah Jokowi, Ahli Digital Forensik: Times New Roman Sudah Ada di Tahun 80-an

Nasional
16 jam lalu

Andi Azwan Ajak Roy Suryo Ketemu Jokowi: Minta Maaf Aja Beres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal