AKP Dadang Penembak AKP Ryanto Ulil Terancam Hukuman Mati

iNews TV
AKP Dadang Iskandar penembak AKP Ryanto Ulil terancam hukuman mati (foto: iNews)

Setelah menembak AKP Ryanto, Dadang mendatangi rumah dinas Kapolres yang berjarak 25 meter dari Mapolres. Namun, hal ini masih tahap pendalaman.

“Berdasarkan hasil olah TKP di lokasi penembakan ada dua selongsong proyektil di sana. Enam selongsong kami temukan di sekitar rumah dinas Kapolres. Saat ini kita masih kami dalami dengan olah TKP lanjutan. Kami juga dalami dari tersangka nantinya,” ujar Andry.

Penembakan tersebut berasal dari satu arah. Hasil pemeriksaan sementara, tidak ada selongsong lain yang muncul dari arah berlawanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

2 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

11 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

11 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

16 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal