Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto Ngaku Dapat Intimidasi sejak Agustus 2023

iNews TV
Dalam pembacaan eksepsi di sidang lanjutan, Hasto Kristiyanto mengaku telah menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga setelah Pilkada 2024. (Foto: iNews)

Dalam eksepsinya Hasto menguraikan bagaimana operasi politik dilakukan terhadap dirinya hingga duduk di kursi terdakwa. 

Dalam eksepsinya Hasto memohon kepada majelis hakim agar memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Dia juga memohon hak kedudukan serta nama baiknya dipulihkan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Komisi Antirasuah menemukan bukti Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku melakukan upaya suap kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskannya sebagai anggota legislatif melalui mekanisme PAW. 

KPK juga menemukan bukti lain saat Hasto berupaya merintangi penyidikan dengan meminta pegawainya menelepon Harun Masiku saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 silam. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan

Nasional
8 hari lalu

Soroti Bencana Alam, Hasto: Bu Mega Katakan Sawit Tanaman Arogan

Nasional
12 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
12 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
20 hari lalu

Megawati Titip 3 Pesan Penting ke Kader PDIP: Jangan Masuk Zona Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal