Denny bersama para pemohon juga meminta MK memanggil sejumlah pihak untuk didengarkan keterangannya dalam persidangan. Mereka yakni Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Kami memohon MK untuk memanggil guna didengarkan keterangannya, Saudara Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Hukum," ujar Denny.
Sebelumnya, MK telah menggelar pemeriksaan persidangan pada Rabu (23/9/2026) dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku Termohon, keterangan Bawaslu, serta Pihak Terkait.
MK dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara tersebut pada Rabu (30/9/2026) dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon.