Denny Indrayana Desak MK Hadirkan Gibran dalam Sidang Sengketa Ijazah

iNews TV
Sidang PHPU terkait syarat pendidikan Gibran berlanjut ke pembuktian. Denny Indrayana meminta MK menghadirkan Gibran, Abdul Mu'ti, dan Supratman Andi Agtas. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka berlanjut ke tahap pembuktian. Para pemohon mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ke tahap pembuktian.

Mereka berharap MK menghadirkan sejumlah pihak untuk memberikan keterangan dalam persidangan, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu pemohon, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, menyampaikan apresiasi tersebut pada Senin (28/9/2026).

"Dengan berlanjutnya sidang ke tahap pembuktian, maka kami menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi," ujar Denny.

Menurut dia, dengan masuknya perkara ke tahap pembuktian, perdebatan mengenai persoalan formil dalam permohonan PHPU dapat dikesampingkan terlebih dahulu.

"Perdebatan soal prosedur lewat tenggang waktu, kedudukan hukum, kewenangan MK, putusan yang final, sementara bisa kita kesampingkan," katanya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
4 jam lalu

Gugatan Ijazah Lanjut ke Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran

7 jam lalu

Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi

2 hari lalu

Relawan Gibran GI-JOE Desak MK Tolak Gugatan Denny Indrayana cs: Mereka Mengarah ke Makar!

3 hari lalu

Peradi Bersatu Ultimatum MK Tolak Gugatan soal Ijazah Gibran: Jangan Merusak Tatanan!

3 hari lalu

Relawan Merasa Gibran Dizalimi Denny Indrayana cs, Sebut MK Tak Berwenang Koreksi Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal