Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

iNews TV
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo santai meski dikenai cekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya. (Foto: iNews)

"Benar, 8 orang yang dicekal untuk (tidak) ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota. Karena status yang bersangkutan adalah tersangka,” kata Kombes Budi Hermanto.

Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan berjalan. Diketahui, Roy Suryo dan tersangka lainnya tidak ditahan usai diperiksa pada Kamis (13/11/2025) lalu dengan alasan mengajukan saksi dan ahli meringankan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Buletin
21 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Nasional
1 hari lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Megapolitan
24 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor asal Korsel hingga China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal