JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons santai kebijakan pencegahan ke luar negeri yang diajukan oleh Polda Metro Jaya.
Roy mengaku tak ambil pusing dengan keputusan tersebut, sebab ia mengeklaim semua bahan yang dibutuhkan sudah lengkap. "Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, enggak apa-apa,” kata Roy Suryo, Jumat (21/11/2025).
Roy mengaku sudah kembali dari Sydney, Australia, sebelum kebijakan pencegahan itu diberlakukan. Menurutnya, seluruh bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan buku black paper terkait polemik ijazah tersebut sudah komplet.
"Toh sudah selesai, sudah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplet untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplet, enggak perlu lagi kalau ke Singapura," ucapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi pencegahan ini pada Kamis (20/11/2025), menjelaskan bahwa status pencegahan berlaku sejak kedelapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.