JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menanggapi dengan santai pencegahan ke luar negeri yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Dia menegaskan dirinya hanya tersenyum.
“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, nggak apa-apa,” kata Roy Suryo, Jumat (21/11/2025).
Roy menjelaskan, dirinya juga sudah kembali dari Sydney, Australia, sebelum pencegahan diberlakukan. Seluruh bahan untuk penyusunan buku terkait polemik ijazah disebut sudah lengkap sehingga tidak ada lagi kebutuhan bepergian ke luar negeri.
“Toh sudah selesai, sudah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku Black Paper itu, nggak perlu lagi kalau ke Singapura,” ujarnya.
Roy menekankan dirinya tak berstatus tahanan kota. Larangan tersebut hanya membatasi dirinya bepergian ke luar negeri, sedangkan aktivitas lain di dalam negeri tetap bisa dilakukan.