Roy Suryo cs Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Polda Metro

Riyan Rizki Roshali
Kubu Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya merespons keinginan Roy Suryo cs, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Polisi menyebut, keinginan tersebut merupakan hak tersangka.

“Gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka kemarin sekitar tanggal 20 November dan itu merupakan hak dari tersangka dan diatur di dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. Dan ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (21/11/2025).

Budi menegaskan, pihaknya profesional dan independen dalam penanganan perkara dengan tersangka Roy Suryo cs.

“Dalam hal ini, kepolisian profesional dan independen dalam penanganan kasus tersangka RS cs. Kita menangani perkara berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Roy Suryo Santai meski Dicekal: Hanya Tahanan yang Tak Boleh Keluar dari Negara

Nasional
19 jam lalu

Respons Roy Suryo Dicegah Polda Metro ke Luar Negeri: Saya Sih Senyum Aja

Yogya
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Buletin
5 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal