Dihalangi Keluarga, Provos Gagal Jemput Paksa Ipda Rudy Soik Pembongkar Mafia BBM

Emanuel Kau Suni
Keluarga Ipda Rudy Soik menghalangi upaya penjemputan paksa yang dilakukan provost Polda NTT. (Foto: iNews)

Kuasa Hukum, Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen mengatakan, sikap Polda NTT tersebut merupakan upaya untuk membungkam kliennya yang sedang ingin membongkar dugaan mafia BBM bersubsidi di wilayah NTT.

“Putusan patsus 14 hari ini, Ipda Rudy telah mengajukan keberatan dan sampai saat ini yang bersangkutan belum menerima tanggapan,” katanya.

Kasubdit Provos Bidpropam Polda NTT, AKBP Matheus mengatakan, hasil negosiasi Ipda Rudy akan datang sendiri ke polda. Sehingga, upaya penjemputan paksa dibatalkan.

“Yang bersangkutan dijemput untuk menjalani putusan sidang kasus tidak berkantor selama dua hari yaitu, penempatan khusus (patsus) selama 14 hari,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 hari lalu

Wacana Pembatasan Pertalite, Airlangga Sebut Tipe Kendaraan Jadi Acuan Desil Masyarakat

30 hari lalu

Purbaya-Bahlil Bahas Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Tegaskan Subsidi Harus Tepat Sasaran

1 bulan lalu

Prabowo Instruksikan Bahlil Atasi Pemadaman Listrik dan Jaga Harga BBM Tetap Stabil

2 bulan lalu

Purbaya Ungkap Kuota BBM Subsidi Tak Ditambah, Fokus Penyaluran Tepat Sasaran 

3 bulan lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal