Disambut Pesta Kembang Api, Vonis 8,5 Tahun Penjara Sudewo Disebut Kemenangan Rakyat Pati

iNews TV
Ratusan warga Pati menggelar pesta kembang api dan tumpengan menyambut vonis 8,5 tahun penjara terhadap Bupati nonaktif Sudewo dalam kasus korupsi. Foto iNews TV

PATI, iNews.id – Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara. Putusan tersebut disambut meriah oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan menggelar pesta kembang api dan tumpengan di Alun-alun Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, Rabu malam (21/10/2026).

Aksi syukuran ini menjadi sorotan setelah perjuangan panjang masyarakat Pati selama lebih dari satu tahun dalam menyuarakan penolakan terhadap praktik pemerasan dan korupsi.

Ratusan warga memadati kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati untuk merayakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang yang menyatakan Sudewo terbukti bersalah melakukan pemerasan dan menerima suap terkait pengisian perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Suasana pusat Kota Pati tampak meriah sejak sore hingga malam. Warga dari berbagai kalangan berkumpul, menyalakan kembang api dan flare yang menerangi langit malam. Mereka juga membawa ratusan nasi tumpeng untuk disantap bersama sebagai ungkapan rasa syukur.

Tak hanya merayakan vonis, warga turut menggelar doa bersama demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Pati. Mereka berharap pemerintahan daerah ke depan terbebas dari praktik korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

1 hari lalu

Eks Bupati Pati Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Wajib Bayar Rp3,5 Miliar

1 hari lalu

Tok! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Suap DJKA

3 bulan lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

3 bulan lalu

Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta terkait Kasus Korupsi DJKA, KPK bakal Dalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal