Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu dua rekannya yang juga bekerja di toko tersebut. Pelaku mengaku nekad mencuri karena kecanduan judi online jenis slot.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Dia kini ditahan di Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.