Dramatis! Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri 4 Sepeda Listrik di Padang

iNews TV
Polisi menangkap pelaku pencurian di Padang, Sumatera Barat. (Foto: iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Kelewang Satreskrim Polesta Padang bergerak cepat menuju sebuah rumah kos di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (20/5/2025). Saat dilakukan penggerebekan, pelaku pencurian sempat mencoba melarikan diri dengan melompat tembok rumah belakang.

Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas dan terelakkan. Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi dalam sebuah toko tak jauh dari lokasi awal.

Dia selanjutnya digelandang menuju Mapolresta Padang. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri 4 sepeda listrik dan 38 unit aki sepeda dari toko tempatnya bekerja.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu dua rekannya yang juga bekerja di toko tersebut. Pelaku mengaku nekad mencuri karena kecanduan judi online jenis slot.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Dia kini ditahan di Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

13 jam lalu

Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

10 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

10 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

16 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal