Dramatis! Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri 4 Sepeda Listrik di Padang

iNews TV
Polisi menangkap pelaku pencurian di Padang, Sumatera Barat. (Foto: iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Kelewang Satreskrim Polesta Padang bergerak cepat menuju sebuah rumah kos di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (20/5/2025). Saat dilakukan penggerebekan, pelaku pencurian sempat mencoba melarikan diri dengan melompat tembok rumah belakang.

Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas dan terelakkan. Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi dalam sebuah toko tak jauh dari lokasi awal.

Dia selanjutnya digelandang menuju Mapolresta Padang. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri 4 sepeda listrik dan 38 unit aki sepeda dari toko tempatnya bekerja.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu dua rekannya yang juga bekerja di toko tersebut. Pelaku mengaku nekad mencuri karena kecanduan judi online jenis slot.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Dia kini ditahan di Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

6 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

10 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

12 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

20 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal