Warga menilai keberadaan tempat judi tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak buruk pada moral dan perekonomian masyarakat sekitar.
“Kami memang berniat untuk menutup tempat perjudian karena sangat meresahkan masyarakat, mengganggu perekonomian masyarakat,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Beberapa saat setelah kejadian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung memasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami siapa pemilik ruko dan operator permainan judi yang beroperasi di kawasan tersebut.