JAKARTA, iNews.id – Pakar telematika Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Dalam kesempatan itu, Roy memaparkan hasil analisis teknis terhadap ijazah dan skripsi milik Jokowi.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukannya, Roy menyimpulkan bahwa dokumen akademik tersebut tidak otentik.
"Analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen ijazah Jokowi adalah palsu," kata Roy Suryo di hadapan penyidik.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) terhadap salinan ijazah yang beredar di media sosial, termasuk yang diunggah oleh politisi PSI, Dian Sandi.