Gibran Siap Buka-bukaan Dokumen Pendidikan, Malah Penggugat Cabut Gugatan

iNews TV
Gibran mengaku siap membuka seluruh dokumen pendidikan di PTUN. Namun, dia menyayangkan penggugat mencabut gugatan terkait suket penyetaraan ijazah SMA. Foto iNews TV

Meski demikian, Gibran mengungkapkan telah menyiapkan seluruh dokumen riwayat pendidikannya untuk kepentingan sidang pembuktian. Dia bahkan menyatakan tidak keberatan jika dokumen tersebut harus dibuka secara transparan di persidangan.

"Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian. Dan kami juga siap untuk buka-bukaan. Ya, tapi mau gimana lagi, penggugatnya malah mencabut gugatannya," katanya.

Gibran berharap proses hukum di PTUN Jakarta dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait polemik dokumen pendidikannya.

Penggugat Persoalkan Bukti Pendidikan Gibran

Sebelumnya, gugatan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA atau sederajat Gibran dicabut oleh pihak penggugat, Mercy Sihombing, melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana.

Denny menyebut pencabutan gugatan dilakukan karena pihak tergugat dinilai belum menghadirkan bukti-bukti baru terkait riwayat pendidikan Gibran yang sebelumnya diminta dalam persidangan.

"Tetapi tergugat, entah dengan alasan apa, tidak kunjung menghadirkan bukti-bukti itu. Terutama yang kami ingat di MK itu yang sempat agar kami pahami ada tiga," ujar Denny dalam sidang lanjutan perkara Nomor 255/G/2026/PTUN.JKT dengan agenda penyerahan bukti di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Tiga dokumen yang dimaksud yakni Certificate of Attendance dari UTS Insearch, transkrip nilai Gibran, serta bukti enrollment atau pendaftaran.

Menurut Denny, dokumen-dokumen tersebut berada dalam penguasaan Gibran sehingga pihak penggugat tidak dapat memperolehnya secara langsung.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
7 jam lalu

Andreas PDIP ke Gibran usai MA Putuskan Suket Ijazah SMA Tak Sah: Lebih Baik Mundur

7 jam lalu

MA Kabulkan Seluruh Kasasi Gugatan Suket Ijazah Gibran, Denny Indrayana Singgung Etika

7 jam lalu

MA Kabulkan Gugatan Pembatalan Suket Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana: Sejalan dengan MK

8 jam lalu

Ade Darmawan Respons Putusan MA, Tegaskan Gibran Tetap Sah Jadi Wapres

8 jam lalu

MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana: Apa Dasar Masih Menjabat Wapres?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal