JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara usai anak buahnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dia menegaskan akan kooperatif mendukung proses hukum tersebut.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron, Jumat (18/9/2026).
Nusron meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid menjalankan tugas. Dia memastikan proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. Insya Allah tidak terganggu, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Menurut Nusron, situasi tersebut juga dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di internal ATR/BPN. Perbaikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.