Hadapi Gugatan Ijazah Senilai Rp125 Triliun, Gibran Tunjuk 3 Pengacara Pribadi

iNews TV
Sidang gugatan Rp125 triliun terkait ijazah Gibran digelar di PN Jakpus. Gibran kini didampingi pengacara AK Law Firm, sidang ditunda pekan depan. Foto iNews TV
Terkait kehadiran langsung Gibran dalam sidang tersebut, Dadang belum bisa memberikan kepastian.

"Itu belum bisa kami berikan komentar,” ucapnya.

Karena dokumen dari pihak tergugat belum lengkap, majelis hakim memutuskan sidang ditunda dan akan dilanjutkan Senin pekan depan.

Sementara itu, Subhan, selaku pihak penggugat, menyatakan yakin memiliki bukti yang kuat dalam perkara ini. Menurutnya, ijazah Gibran dari luar negeri tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam undang-undang untuk menjadi calon wakil presiden.

Subhan merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasal 13 huruf (r). Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa syarat pencalonan minimal adalah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Dengan dasar hukum itu, Subhan meyakini Gibran tidak memiliki bukti ijazah SMA yang dipersyaratkan untuk maju sebagai cawapres. 

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPU Bantah Rahasiakan Data Capres-Cawapres Buntut Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Gibran

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Gugatan Rp125 Triliun ke Wapres Gibran Ditunda, Ini 7 Tuntutan Penggugat

Nasional
5 hari lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Nasional
9 hari lalu

Gibran Cek Penanganan Banjir Semarang, Apresiasi Kerja Keras Petugas Lapangan

Nasional
10 hari lalu

Momen Wapres Gibran Asyik Nonton Timnas Futsal vs Australia di Indonesia Arena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal