Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

iNews TV
Menkeu Purbaya menegaskan pajak mobil listrik tak naik. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Pajak mobil listrik dipastikan tidak naik setelah Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perubahan aturan hanya terjadi pada skema pemungutan.

Penegasan itu disampaikan terkait regulasi terbaru dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Purbaya menjelaskan total beban pajak tidak mengalami perubahan dibandingkan aturan sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada mekanisme penarikan pajak.

“Sebetulnya total (pajak) sama, nggak ada yang berubah. Cuma bergeser saja dari suatu tempat ke tempat lain,” kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026).

Dia menegaskan kembali poin tersebut dalam penjelasan lanjutan. “Net pajaknya nggak ada perubahan dibanding skema yang sebelumnya.”

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
17 hari lalu

Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya

18 hari lalu

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Bertanda Tangan Perry Warjiyo dan Purbaya

20 hari lalu

Usai Pencopotan Purbaya, DPR Disetujui Kucurkan Anggaran Jumbo Rp240 Triliun untuk BGN

20 hari lalu

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, BI: Tetap Sah untuk Pembayaran

21 hari lalu

BI Buka Suara terkait Rupiah Bertanda Tangan Purbaya yang Jadi Buruan Kolektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal