JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni secara konsisten membantah tuduhan memiliki narkoba di dalam penjara. Temuan narkoba jenis sabu dan ganja oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, diakui Ammar bukan miliknya.
Sidang kasus narkoba di dalam Rutan Salemba yang menyeret nama Ammar Zoni berlangsung panas hari ini, Kamis (18/12/2025). Sebab, ada bantahan tegas dari Ammar soal kepemilikan narkoba di dalam rutan.
Petugas Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Eka Karjareja, menyatakan informasi bahwa dirinya menemukan narkoba jenis sabu dan ganja di dalam sel yang didiami Ammar Zoni.
Informasi itu segera dibantah Ammar. Dia menyayangkan pengakuan Eka yang banyak melupakan poin-poin penting saat penggeledahan berlangsung.
Ammar juga keberatan dan membantah hampir seluruh keterangan yang disampaikan Eka.
Dengan penuh keyakinan, Ammar mencecar saksi soal kapasitas hunian selnya. Kakak Aditya Zoni itu justru mengungkapkan kalau kamar tersebut dihuni oleh empat orang, sementara kata saksi hanya dihuni oleh sang aktor.
"Salah semua Yang Mulia. Pertama soal kapasitas, yang ada di kamar saya itu empat orang. Saya memang sendiri di atas, tapi tiga orang di bawah," kata Ammar Zoni dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Aktor berusia 32 tahun itu juga menyanggah kronologi penggeledahan yang dijelaskan saksi. Ia mengklaim tak berada di lokasi saat petugas mengaku menemukan narkoba jenis sabu dan ganja di atas pintu sel.