Jepara Geger Kasus Predator Seks Anak, Jumlah Korban Kejahatan Capai 31 Orang

Eka Setiawan
Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap predator seks anak di Jepara. (Foto: iNews)

JEPARA, iNews.id - Polisi membongkar kasus predator seks anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Total korban mencapai 31 anak di bawah umur.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, korban kejahatan seksual yang dilakukan tersangka berinisial S (21) mayoritas para pelajar. 

“Perkembangannya ada penambahan, jumlah korban bukan 21 lagi tapi sudah 31 anak bawah umur,” ujar Kombes Dwi Subagio, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, para korban berasal dari berbagai daerah dari Semarang, Lampung hingga Jawa Timur. Sebagian besar, berkelamin perempuan.

Dalam aksinya, tersangka merekam aksi kejahatan menggunakan kamera ponsel. Hal itu diketahui dari ponsel tersangka yang banyak berisikan folder video kejahatan seksual tersebut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kerahkan Tim Medis hingga 10 Truk Logistik

25 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

25 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

26 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

31 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal