Jepara Geger Kasus Predator Seks Anak, Jumlah Korban Kejahatan Capai 31 Orang

Eka Setiawan
Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap predator seks anak di Jepara. (Foto: iNews)

Polisi sudah menggeledah rumah tersangka S di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya kartu telepon seluler, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon seluler hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.  

“Kami menggeledah dan menemukan barang bukti berkaitan dengan tindak pidana pornografi dan UU Perlindungan Anak,” ungkap Kombes Dwi.

Terkait motif tersangka S, masih dalami lebih lanjut. Praktik kejahatan seksual yang dilakukan pelaku beragam modusnya. Di antaranya, melakukan pencabulan kepada anak-anak hingga merekam dan mengancam menyebarluaskan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
1 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
1 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Buletin
2 hari lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Buletin
3 hari lalu

Iran Luncurkan 40 Rudal ke Target Militer AS-Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal