Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida ke PN Jakpus

iNews TV
Jessica Kumala Wongso mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id -Jessica Kumala Wongso mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida ke PN Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024). Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini membawa Novum atau bukti baru yakni rekaman CCTV Kafe Olivier yang menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP). 

"Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembuhan terhadap Mirna di (kafe) Olivier," kata kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, rekaman CCTV lengkap di lokasi tidak pernah diputar selama jalannya sidang. Otto menyebutkan, CCTV utuh itu selama ini disimpan ayah Mirna, Edi Darmawan Solihin. 

Hal itu ia ketahui setelah Edi Darmawan diwawancarai salah satu TV swasta. Kemudian, pihak TV swasta itu berkenan untuk menjadikan rekaman CCTV itu sebagai Novum. 

"Artinya, berarti seluruh rangkaian cctv itu sudah terpotong-potong, tidak utuh lagi puzzlenya. Kalau ada umpamanya rekaman dari jam 6 sampai jam 6, ada yang hilang di dalamnya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
25 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

25 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

25 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

31 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

31 hari lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal