Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida ke PN Jakpus

iNews TV
Jessica Kumala Wongso mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Jessica Kumala Wongso mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida ke PN Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024). Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini membawa Novum atau bukti baru yakni rekaman CCTV Kafe Olivier yang menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP). 

"Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembuhan terhadap Mirna di (kafe) Olivier," kata kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, rekaman CCTV lengkap di lokasi tidak pernah diputar selama jalannya sidang. Otto menyebutkan, CCTV utuh itu selama ini disimpan ayah Mirna, Edi Darmawan Solihin. 

Hal itu ia ketahui setelah Edi Darmawan diwawancarai salah satu TV swasta. Kemudian, pihak TV swasta itu berkenan untuk menjadikan rekaman CCTV itu sebagai Novum. 

"Artinya, berarti seluruh rangkaian cctv itu sudah terpotong-potong, tidak utuh lagi puzzlenya. Kalau ada umpamanya rekaman dari jam 6 sampai jam 6, ada yang hilang di dalamnya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
19 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Buletin
1 hari lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Buletin
2 hari lalu

Iran Luncurkan 40 Rudal ke Target Militer AS-Israel

Buletin
3 hari lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal