Jokowi Tak Hadiri Sidang, Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Kembali Deadlock!

Tim iNews
Sidang mediasi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali deadlock, kuasa hukum penggugat ancam geruduk PN Solo. (Foto: iNews)

SOLO, iNews.id – Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Sidang mediasi gugatan citizen lawsuit yang digelar di Pengadilan Negeri Solo kembali berakhir tanpa kesepakatan alias deadlock, Selasa (28/10/2025).

Dalam sidang ketiga ini, baik Jokowi maupun Rektor dan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku tergugat 1, 2, dan 3, kembali tidak hadir secara langsung. Ketiganya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menyampaikan mediator telah resmi menyatakan proses mediasi tidak menemukan titik temu.

“Pihak mediator telah menyatakan bahwa mediasi deadlock ya. Oleh karena para pihak tidak sepakat damai, terutama pihak tergugat satu dan tergugat yang lain,” ujar Irpan usai sidang dikutip dari iNews TV, Selasa (28/10/2025).

Dengan keputusan tersebut, perkara gugatan citizen lawsuit yang menyoroti dugaan ijazah palsu Jokowi dipastikan akan berlanjut ke tahap berikutnya di PN Solo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Shorts
13 jam lalu

Jokowi Pastikan Tak Akan Pindah ke Rumah Pensiun di Colomadu

Nasional
15 jam lalu

ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU

Nasional
21 jam lalu

Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Kubu Bonatua dan ANRI Serahkan Alat Bukti

Nasional
2 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar Hari Ini

Shorts
4 hari lalu

Roy Suryo CS Terima Salinan Ijazah Terlegalisir Jokowi Tahun 2014: 99,99% Palsu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal