Kapolda NTT Ungkap Kronologi OTT Ipda Rudy Soik di Tempat Karaoke 

iNews TV
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Ipda Rudy Soik di tempat karoke. Rudy Soik bersama tiga oknum polisi, dua di antaranya polwan menenggak minuman berakohol.

Hal tersebut disampaikan Kapolda NTT saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Kapolres menyebut Ipda Rudy menyampaikan jika menjadikan tempat karoke sebagai analisa dan evaluasi (anev) dalam pengusutan BBM ilegal.

"Jadi pagi tertangkap, sore langsung membuat surat perintah, mengajukan kepada Kapolres dengan inisiatif sendiri , surat perintah penyidikan terhadap mafia BBM," ujar Daniel, Senin (28/10/2024)

Meski begitu, Kapolda menyebut, majelis hakim sidang KEPP menganggap tindakan pengusutan terhadap BBM ilegal hanya framing Rudy dari pelanggaran kode etik karena berkaroke saat jam dinas bersama polwan.

"Nah menjadi lucu dalam penelitian para hakim dan pemeriksa, tindakan yang dilakukan Ipda Rudi Soik ini hanya untuk memframing bahwa dia tidak bersalah dan selalu mengakui bahwa tindakan di karaoke ini dalam rangka anev kasus BBM," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

7 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

12 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

26 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

26 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal