Kejagung: Dadan Hindayana Cs Raup Miliaran Per Hari!

Puteranegara Batubara
Kejagung menegaskan proses audit investigatif untuk menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG masih berjalan. Foto: iNews TV

Ia menjelaskan aksi itu dilakukan Dadan bersama dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Syarief menjelaskan sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," ujarnya. 

Selain itu, kata Syarief, ketiga tersangka tersebut juga diduga melakukan mark up sejumlah pengadaan di lembaga BGN. 

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” ucap Syarief. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Lantik Nanik S Deyang cs Jadi Pimpinan BGN Senin 8 Juni 2026

Nasional
4 jam lalu

Dadan Hindayana cs Diduga Ikut Nikmati Insentif Rp6 Juta per Hari dari SPPG

Nasional
4 jam lalu

Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Saya Sarjana Biologi, Bukan Kehutanan

Buletin
4 jam lalu

Gandeng Eks Wakil Kepala BPKP, Kepala BGN Nanik S Deyang Awasi Super Ketat Keuangan Lembaga

Nasional
5 jam lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Benahi MBG: Efisiensi Anggaran, Sasar Kelompok Prioritas

Nasional
5 jam lalu

3 Pimpinan Baru BGN Tampil ke Publik, Ungkap Efisiensi hingga Tunda Bangun SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal