Kejagung: Dadan Hindayana Cs Raup Miliaran Per Hari!

Puteranegara Batubara
Kejagung menegaskan proses audit investigatif untuk menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG masih berjalan. Foto: iNews TV

Ia menjelaskan aksi itu dilakukan Dadan bersama dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Syarief menjelaskan sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," ujarnya. 

Selain itu, kata Syarief, ketiga tersangka tersebut juga diduga melakukan mark up sejumlah pengadaan di lembaga BGN. 

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” ucap Syarief. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
3 hari lalu

BGN Uji Coba Sistem Prasmanan di Program MBG, Siswa Boleh Tambah Makanan

6 hari lalu

BGN Targetkan 5.000 SPPG Terapkan MBG Prasmanan hingga Akhir 2026

6 hari lalu

BGN Setop Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, Ini Penyebabnya

6 hari lalu

91 SPPG Kena Suspend BGN gegara Belum Kembalikan Sisa Dana MBG Rp18 Miliar

6 hari lalu

Survei Arawicaksa Ungkap Penilaian Publik soal Program Pemerintah, Swasembada Pangan Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal