Kejagung: Dadan Hindayana Cs Raup Miliaran Per Hari!

Puteranegara Batubara
Kejagung menegaskan proses audit investigatif untuk menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG masih berjalan. Foto: iNews TV

Menurutnya, mereka melakukan intervensi kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Adapun beberapa temuan pengadaan pada BGN yang tidak sesuai;

1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun.

2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga

“Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (dan) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. 

“Bahwa para tersangka tersebut dilakukan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tutupnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, Purbaya Akui Kemenkeu Ikut Laporkan Kejanggalan di BGN

Nasional
2 jam lalu

Pesan Prabowo di Hari Dadan Hindayana cs Jadi Tersangka: Kerja Jujur, Jangan Menyimpang

Nasional
3 jam lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

Nasional
3 jam lalu

Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs Mark Up Harga Motor Listrik hingga TV

Nasional
4 jam lalu

Modus Korupsi 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs: Loloskan Yayasan SPPG Tak Layak, Terima Miliaran per Hari

Nasional
4 jam lalu

3 Eks Pimpinan BGN Dadan, Lodewyk dan Sony Jadi Tersangka, Menkum: Presiden Sudah Berkali-Kali Ingatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal