Kejagung Geledah Rumah dan Apartemen 3 Hakim Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Nur Khabibi
Sejumlah uang tunai berbagai pecahan mata uang yang diamankan dari rumah dan apartemen tiga Hakim PN Surabaya yang vonis bebas Ronald Tannur. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi suap dan gratifikasi atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Dalam kasus ini, satu pengacara dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya sedangkan untuk pengacara atas nama LR dilakukan penangkapan di Jakarta," ujar Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar saat konferensi pers. 

Adapun, tiga hakim yang dimaksud yakni ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo) dan M (Mangapul). Sementara pengacara LR (Lisa Rahma) 

Selain penangkapan tersangka, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda dan mengamankan sejumlah uang, baik pecahan Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, Yen hingga Ringgit.

Deretan TKP Penggeledahan Kasus Suap Hakim PN Surabaya:

1. Apartemen Hakim ED di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya

Uang tunai Rp97.500.000;

Uang tunai SGD 32.000;

Uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen dan sejumlah barang bukti eletronik

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Buletin
2 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Buletin
3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Buletin
3 hari lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal