Kejagung Geledah Rumah dan Apartemen 3 Hakim Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Nur Khabibi
Sejumlah uang tunai berbagai pecahan mata uang yang diamankan dari rumah dan apartemen tiga Hakim PN Surabaya yang vonis bebas Ronald Tannur. (Foto: iNews)

2. Rumah Hakim ED di Perumahan BSB Mijen, Semarang

Uang tunai USD 6.000

Uang tunai SGD 300 dan

Sejumlah barang bukti elektronik

3. Apartemen Hakim HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya

Uang tunai Rp104.000.000

Uang tunai SGD 9.100

Uang tunai USD 2.200

Uang tunai Yen 100.000 dan sejumlah barang bukti elektronik

4. Apartemen Hakim M di Gunawangsa Tidar Surabaya:

Uang tunai Rp21.400.000;

Uang tunai USD 2.000;

Uang tunai SGD 32.000 dan sejumlah barang bukti elektronik

Saat ini ketiga hakim yang sudah menjadi tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas | Surabaya. Sementara pengacara ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

11 jam lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

14 jam lalu

Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Pajak PT TPL! 2 ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun

23 jam lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

1 hari lalu

Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal