Kejagung Geledah Rumah dan Apartemen 3 Hakim Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Nur Khabibi
Sejumlah uang tunai berbagai pecahan mata uang yang diamankan dari rumah dan apartemen tiga Hakim PN Surabaya yang vonis bebas Ronald Tannur. (Foto: iNews)

2. Rumah Hakim ED di Perumahan BSB Mijen, Semarang

Uang tunai USD 6.000

Uang tunai SGD 300 dan

Sejumlah barang bukti elektronik

3. Apartemen Hakim HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya

Uang tunai Rp104.000.000

Uang tunai SGD 9.100

Uang tunai USD 2.200

Uang tunai Yen 100.000 dan sejumlah barang bukti elektronik

4. Apartemen Hakim M di Gunawangsa Tidar Surabaya:

Uang tunai Rp21.400.000;

Uang tunai USD 2.000;

Uang tunai SGD 32.000 dan sejumlah barang bukti elektronik

Saat ini ketiga hakim yang sudah menjadi tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas | Surabaya. Sementara pengacara ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
2 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Buletin
2 hari lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Minta KSP Kumpulkan Video Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
3 hari lalu

Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal