Kejaksaan Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Riyan Rizki Roshali
Razman Nasution akhirnya resmi dijebloskan ke penjara. Razman dieksekusi oleh Kejari Negeri Jakarta Utara untuk mulai menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Buntut kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, pengacara Razman Arif Nasution akhirnya resmi dijebloskan ke penjara. Razman dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk mulai menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas I Cipinang.

Kepastian penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lapas Cipinang, Syarpani. Ia menyatakan bahwa Razman telah dibawa dan diterima oleh pihak lapas pada Kamis (25/6/2026) kemarin sekira pukul 16.20 WIB.

“Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan 1 orang Eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani, Jumat (26/6/2026).

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea langsung bereaksi melalui media sosialnya. Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menegaskan bahwa kabar penahanan rivalnya tersebut sudah valid dan sah secara hukum.

“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah,” ujar Hotman dalam videonya.

Penahanan ini didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Razman Nasution dengan pidana penjara selama 18 bulan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Datangi Polda Metro, PWI Cabut Laporan ke Hotman Paris soal Dugaan Hina Wartawan

1 bulan lalu

Bertemu Ketum PWI, Hotman Paris Minta Maaf soal Ucapan yang Dianggap Hina Wartawan

1 bulan lalu

Usai Dimediasi Dasco, PWI bakal Cabut Laporan terhadap Hotman Paris soal Dugaan Penghinaan Wartawan

1 bulan lalu

Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus

1 bulan lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal