Kejari Jakpus Geledah 5 Tempat terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS

iNews TV
Penyidik Kejari Jakpus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang, jasa, dan pengelolaan PDNS periode 2020-2024. (Foto: iNews)

"Terkait dengan tersangka, penyidik belum menetapkan tersangka tapi penyidik telah mengantongi beberapa nama sebagai calon tersangka tiba waktunya nanti penyidik akan menetapkan tersangka tersebut, calon tersangka tersebut menjadi tersangka, dan kami akan menyampaikannya kepada publik," tuturnya.

Dalam waktu dekat penyidik Kejari Jakarta Pusat akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan ahli tambahan serta analisa barang bukti sitaan selesai.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Nadiem Makarim Singgung Kriminalisasi, Optimistis Hadapi Sidang Banding usai Reformasi Kejagung

22 jam lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

2 hari lalu

Komjak Ungkap Pemberhentian Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah Sudah Diusulkan

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Ajukan 2 Praperadilan, Persoalkan Penahanan hingga Penyitaan

2 hari lalu

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal