Kejari Jakpus Geledah 5 Tempat terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS

iNews TV
Penyidik Kejari Jakpus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang, jasa, dan pengelolaan PDNS periode 2020-2024. (Foto: iNews)

"Terkait dengan tersangka, penyidik belum menetapkan tersangka tapi penyidik telah mengantongi beberapa nama sebagai calon tersangka tiba waktunya nanti penyidik akan menetapkan tersangka tersebut, calon tersangka tersebut menjadi tersangka, dan kami akan menyampaikannya kepada publik," tuturnya.

Dalam waktu dekat penyidik Kejari Jakarta Pusat akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan ahli tambahan serta analisa barang bukti sitaan selesai.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

2 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

4 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

5 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

5 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal