Kemnaker Pastikan Pekerja Sritex Dapat Seluruh Haknya

iNews TV
Kemnaker pastikan pekerja Sritex dapat seluruh haknya (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja PT Sritex Tbk. Kemnaker menegaskan, para karyawan akan mendapatkan pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Diketahui, pekerja Sritex yang terkena PHK mencapai hampir 11.000 orang.

"Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

Kemnaker menyatakan berada di garis terdepan membela hak buruh. Pemerintah memastikan buruh akan memperoleh seluruh haknya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Jamin Buruh Tetap Bisa Demo

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
1 hari lalu

Said Iqbal jelang Dilantik Jadi Penasihat Presiden: Kami Perjuangkan Buruh dari Dalam

Nasional
2 hari lalu

Kelakar Kapolri Mau Jadi Aktivis usai Pensiun: Nanti Gantian Saya Mau Demo

Nasional
3 hari lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal