Mantan Wakil Menteri Pertanian ini membeberkan bahwa pihaknya mencatat ada sembilan aparatur negara yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin kategori berat. Selain itu, belasan pegawai lainnya juga dijatuhi sanksi administratif hingga mutasi akibat pelanggaran ringan.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi ringan," kata dia.