KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Ini Respons Menteri Dody

iNews TV
Menteri PU Dudy Hanggodo. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pertemuan itu untuk berkoordinasi terkait informasi dugaan gratifikasi yang diterima salah satu pejabat Kementerian PU.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum mengetahui kedatangan tim dari KPK ke kantornya. Meski demikian, dia menyerahkan proses penyelidikan ke KPK.

"Tunggu laporan dari irjen (inspektur jenderal), saya gak tahu," ujar Dody dikutip dari tayangan iNews Prime, Selasa (10/6/2025).

Dia mengaku telah memberikan arahan untuk menyerahkan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke KPK.

"Minggu lalu kan saya sudah mengarahkan segera dipindahkan barang itu ke KPK gitu kan. Mungkin atas saran itu KPK datang. Saya enggak tahu," tutur dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya menerima informasi dugaan gratifikasi di Kementerian PU. Dugaan itu pun bakal ditelusuri dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jatim
6 bulan lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

Nasional
6 bulan lalu

Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar

Nasional
6 bulan lalu

KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Segera Telusuri

Nasional
6 bulan lalu

Sprindik Kasus Suap dan Gratifikasi RPTKA Kemnaker Diterbitkan Bulan Ini

Nasional
6 bulan lalu

Rudi Suparmono Didakwa Terima Gratifikasi Rp21 Miliar saat Jadi Ketua PN Surabaya dan Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal