KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Ini Respons Menteri Dody

iNews TV
Menteri PU Dudy Hanggodo. (Foto: iNews)

"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau pun Inspektur Investigasi Kementrian PU," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, modus yang dilakukan yakni permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Informasi tersebut hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jatim
6 bulan lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

Nasional
6 bulan lalu

Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar

Nasional
6 bulan lalu

KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Segera Telusuri

Nasional
6 bulan lalu

Sprindik Kasus Suap dan Gratifikasi RPTKA Kemnaker Diterbitkan Bulan Ini

Nasional
6 bulan lalu

Rudi Suparmono Didakwa Terima Gratifikasi Rp21 Miliar saat Jadi Ketua PN Surabaya dan Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal