Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar

Lukman Hakim
Mantan pejabat Pemkot Surabaya berinisial GSP ditahan kejati Jatim atas tuduhan gratifikasi Rp3,6 miliar. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Mantan pejabat Pemkot Surabaya berinisial GSP ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atasdugaan gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp3,6 miliar. GSP merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar mengungkapkan, penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya dugaan penerimaan gratifikasi dari kontraktor proyek pemerintah.

“Penyidikan telah melalui berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan terhadap 32 saksi serta penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,6 miliar dan sejumlah aset lainnya,” katanya, Selasa (3/6/2025).

Dia mengatakan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jatim. Dari hasil pemeriksaan, GSP diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejak tahun 2016 hingga 2022.

“Dugaan gratifikasi senilai Rp3,6 miliar, yang seharusnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai aturan yang berlaku tidak dilakukan GSP,” katanya, Selasa (3/6/2025).

Hasil penyelidikan ditemukan bahwa dana Rp3,6 miliar tersebut telah disamarkan melalui penyetoran ke rekening pribadi BCA milik GSP sebelum akhirnya dialihkan ke bentuk deposito serta investasi sukuk. Hal itu dilakukan tersangka selama hampir tujuh tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Diduga Peras dan Aniaya Warga, Oknum Polrestabes Makassar Ditahan Propam

Nasional
6 bulan lalu

7 Orang Ditahan Kejaksaan terkait Dugaan Korupsi, Termasuk Kepala Dinas DPKPP Cirebon

Nasional
4 bulan lalu

Korupsi Rp500 Miliar, Eks Pejabat ESDM dan Pengusaha Tambang Ditahan Kejati Bengkulu 

Nasional
4 bulan lalu

Kejati Jambi Tahan Komisaris Utama PT PAL Tersangka Korupsi Perkreditan Rp105 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal