MEDAN, iNews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024, pada Senin (9/12/2024). Berdasarkan hal tersebut KPU menetapkan Pasangan calon gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, unggul dari pesaingnya Paslon No urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, memperoleh 2.009.311 suara.
Namun atas hasil tersebut Tim saksi pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut dua, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, usai melakukan rapat pleno terbuka ini justru menolak menandatangani berita acara rekapitulasi.
Leonardo Marbun selaku perwakilan tim saksi paslon Cagubsu nomor urut dua, Edy-Hasan menyampaikan sejumlah poin keberatan pada Pilgubsu 2024 yang diduga banyak terjadi kecurangan.