Laporkan Penipuan, Petani Talas di Pandeglang Justru Dituding Gelapkan Tabung Gas

iNews TV
Bantah menggelapkan tabung gas bersubsidi seorang petani talas melaporkan kejadian ke Propam Polda Banten. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Bantah menggelapkan tabung gas bersubsidi seorang petani talas di Pandeglang melaporkan kejadian ke Propam Polda Banten. Petani tersebut mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah.

Petani talas itu melaporkan tiga orang termasuk oknum penyidik Polres Pandeglang. Ini dilakukan karena terduga pelaku sudah dua kali merugikan dirinya.

Pada 2022 lalu, penyidik berinisial AY dianggap mengampaikan laporan atas kerugian yang dialami rekan kerjanya yakni ALM dan TW yang mengakibatkan pelapor merugi hingga ratusan juta rupiah.

Namun, ali-alih memeriksa keduanya dan menjadikannya tersangka petugas malah menjadikan anak buah terlapor berinisial I menjadi tersangka dalam kasus laporan tersebut. Pelapor mendapat tudingan menggelapkan 79 tabung gas bersubsidi.

"Melaporkan tiga oknum ketidak-profesionalan di Polres Pandeglang ke Kabid Prppam Polda Banten," ujar Ardi Maulana, pelapor petani talas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP Kementeriannya Nusron Setahun, Tunggu Kepastian Lahan untuk Petani

3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Koperasi Bioetanol, Petani Bisa Ikut jadi Pemasok Bahan Baku

14 hari lalu

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk Lebih dari 100 Mahasiswa UBB, Dorong Regenerasi Petani Muda

18 hari lalu

Mentan Ubah Aturan, Buruh Tani Tanpa Lahan Bisa Minta Bantuan Alat Pertanian

25 hari lalu

Prabowo Terima Laporan Modus Karhutla Riau, Perusahaan Pakai Petani untuk Bakar Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal