Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Jatim dan Satpol PP Tertibkan APK di Surabaya

iNews TV
KPU Jawa Timur bersama Satpol PP menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Masa tenang Pilkada 2024 berlaku mulai Minggu (24/11/2024) ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersama Satpol PP menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024 tepat pukul 00.00 WIB malam tadi. 

Penertiban dimulai dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Darmo Surabaya, Jawa Timur.

Tidak hanya petugas KPU dan Satpol PP, penertiban APK paslon juga dibantu oleh seluruh tim pendukung masing-masing paslon. 

Komisioner KPU Jatim Nursalam menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan masa tenang yang kondusif menjelang pencoblosan pada 27 November 2024.

Penertiban juga serentak dilakukan di 38 kabupaten kota di seluruh wilayah Jawa Timur.

Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan pilkada di Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas, khususnya di masa tenang ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Israel Gempur Iran, Ledakan Terdengar di Beberapa Kota

Buletin
2 hari lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Buletin
2 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Buletin
2 hari lalu

Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

Buletin
3 hari lalu

Viral Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Berujung Diamuk Massa, Ini Kata Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal