Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi sanggahan dari sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumut dan Jabar. Foto: iNews TV

Menkeu Purbaya menjelaskan, data BI diperoleh dari laporan rutin yang disampaikan oleh seluruh bank di Indonesia dan terintegrasi dalam sistem bank sentral.

"Itu kan data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat di bank sentral. Harusnya itu yang betul," tegas Purbaya, menanggapi keraguan terhadap validitas data BI.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, juga menguatkan pernyataan tersebut, menjelaskan bahwa data simpanan Pemda merupakan hasil verifikasi ketat dari laporan bulanan seluruh kantor bank.

Menkeu Purbaya sebelumnya telah menyuarakan kecurigaan atas selisih dana Rp18 triliun tersebut. Ia menduga perbedaan data ini bersumber dari ketidaktelitian Pemda dalam melakukan pencatatan.

Lebih lanjut, Purbaya sempat mendesak Mendagri Tito untuk menginvestigasi secara mendalam ke mana selisih dana tersebut dialokasikan. Purbaya berharap dana selisih tersebut memang sedang digunakan Pemda untuk menggerakkan roda perekonomian daerah, dan bukan ditahan atau mengendap di bank-bank yang berada di Jakarta.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jelang Pelantikan Kapolri dan Reshuffle Kabinet, Jajaran Menteri Hingga Listyo Sigit Tiba di Istana

2 hari lalu

BI Batasi Beli Dolar Maksimal 10.000 Dolar AS per Bulan, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Lantik Mayjen TNI Edi Nurhabad jadi Deputi Infrastruktur BNPP RI

3 hari lalu

Mendagri Tegaskan Registrasi Bansos Digital Gratis, Lapor jika Dipungut Biaya

3 hari lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal