Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi sanggahan dari sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumut dan Jabar. Foto: iNews TV

Menkeu Purbaya menjelaskan, data BI diperoleh dari laporan rutin yang disampaikan oleh seluruh bank di Indonesia dan terintegrasi dalam sistem bank sentral.

"Itu kan data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat di bank sentral. Harusnya itu yang betul," tegas Purbaya, menanggapi keraguan terhadap validitas data BI.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, juga menguatkan pernyataan tersebut, menjelaskan bahwa data simpanan Pemda merupakan hasil verifikasi ketat dari laporan bulanan seluruh kantor bank.

Menkeu Purbaya sebelumnya telah menyuarakan kecurigaan atas selisih dana Rp18 triliun tersebut. Ia menduga perbedaan data ini bersumber dari ketidaktelitian Pemda dalam melakukan pencatatan.

Lebih lanjut, Purbaya sempat mendesak Mendagri Tito untuk menginvestigasi secara mendalam ke mana selisih dana tersebut dialokasikan. Purbaya berharap dana selisih tersebut memang sedang digunakan Pemda untuk menggerakkan roda perekonomian daerah, dan bukan ditahan atau mengendap di bank-bank yang berada di Jakarta.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Bisnis
7 hari lalu

Nilai Transaksi BI Fast Tembus Rp3.024 Triliun pada Kuartal III 2025

Bisnis
8 hari lalu

Perry Warjiyo: BI Fast Jadi Transaksi Termurah dan Tercepat di Dunia

Nasional
12 hari lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Nasional
12 hari lalu

BI Ungkap Turis Malaysia Paling Banyak Pakai QRIS, Lokasi Transaksi Favorit di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal