MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Partai Perindo: Kemenangan Masyarakat Sipil

iNews TV
Partai Perindo menyebut penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20 persen oleh MK merupakan kemenangan masyarakat sipil. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen resmi dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut menjadi peluang bagi tiap partai politik (parpol) untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dikabulkannya gugatan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 juga mendapat apresiasi dari Partai Perindo yang menilai sebagai bentuk kemenangan masyarakat sipil

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyambut baik putusan MK tersebut. Dia menilai putusan itu sebagai langkah besar untuk memperkuat demokrasi Indonesia.

"Kami bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya putusan ini. Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan jati dirinya sebagai the guidance of constitutional democracy, menjadi penuntun dalam menjaga konstitusi kita," ujar Ferry. 

Ferry menegaskan, sejak awal Partai Perindo telah memberikan dukungan terhadap penghapusan presidential threshold. Menurutnya, putusan MK ini merupakan kemenangan masyarakat sipil yang didukung penuh oleh Perindo. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

6 hari lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

9 hari lalu

Bidik Kursi Senayan 2029, Partai Perindo Tunjuk Mantan Wawali Tarakan Pimpin Kaltara

9 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

12 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal