Modus Pegawai Bank BUMN di Gianyar Gelapkan Uang Nasabah Rp3,2 Miliar gegara Pinjol

Ketut Catur Kusumaningrat
Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro beri keterangan tersangka penggelapan uang nasabah di salah satu bank BUMN. (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

GIANYAR, iNews.id - Seorang pegawai salah satu bank BUMN di Kabupaten Gianyar nekat menggelapkan uang nasabah akibat terjerat pinjaman online (pinjol). Tidak main-main, tersangka menggelapkan uang nasabah mencapai Rp3,2 miliar.

Akibat perbuatannya, tersangka diamankan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Tersangka penggelapan berinisial TS (47) perempuan yang bekerja sebagai petugas administrasi kredit di salah satu bank BUMN tersebut.

Kepada petugas, tersangka mengaku nekat menggelapkan uang nasabah mencapai miliaran rupiah akibat terjerat pinjol. Aksi ini dilakukannya mulai 2018 sampai dengan tahun 2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar

Nasional
14 hari lalu

Staf Admin Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,1 Miliar, Terbongkar saat Gaji Karyawan Tak Masuk

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Kena Protes gegara Sidak Bank BUMN: Saya Pengawas Danantara

Nasional
21 hari lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro gegara Terlibat Penggelapan Barang Bukti

Nasional
1 bulan lalu

Motif Oknum TNI AD Mengamuk Tembak Kantor Bank BUMN di Gowa, Terlilit Pinjol?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal