Setelah itu, penyidik melakukan pencekalan terhadap Hendry Lie pada Maret 2024 dan menarik paspornya. Hendry kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024.
"Pada 18 November 2024, HL akhirnya berhasil ditangkap saat kembali ke Indonesia dari Singapura," jelasnya.