Momen Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap di Bandara Soetta

iNews TV
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ditangkap di Bandara Soetta. Dia merupakan tersangka kasus korupsi timah. (Foto: iNews)

Setelah itu, penyidik melakukan pencekalan terhadap Hendry Lie pada Maret 2024 dan menarik paspornya. Hendry kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024.

"Pada 18 November 2024, HL akhirnya berhasil ditangkap saat kembali ke Indonesia dari Singapura," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

MA Koreksi Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

13 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

13 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

13 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

19 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal