Selain penindakan hukum, Operasi Patuh Jaya 2026 juga mengedepankan pendekatan edukatif. Pelanggar berulang atau yang dinilai memiliki risiko tinggi akan mendapatkan pembinaan melalui Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).
Pembinaan tersebut dapat dilakukan melalui kunjungan ke rumah atau sekolah dengan melibatkan personel terkait, khususnya bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Melalui pendekatan tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.
Operasi Patuh Jaya 2026 menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Masyarakat pun diimbau untuk selalu tertib berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung penertiban dan pengawasan lalu lintas.
Ribuan personel tersebut terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, serta 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Melalui operasi yang berlangsung selama dua pekan ini, kepolisian berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat ditekan.